Free Web Hosting

BEDA PERGURUAN TINGGI (PT) dengan LEMBAGA PENDIDIKAN KETRAMPILAN (LPK)

Para Calon Mahasiswa yang berbahagia (karena sebentar lagi lulus.....)
Tau gak beda PT dengan LPK atau lembaga penyelenggara kursus??? Padahal lembaga-lembaga tersebut ada yang menyelenggarakan pendidikan Diploma satu tahun, dua tahun atau tiga tahun dengan kurikulum yang bagus-bagus. Agar tidak menyesal nantinya setelah menentukan pilihan sebaiknya dicermati beberapa hal seperti :

  1. LPK atau penyelenggara berbagai kursus bukan PT, tetapi hanya sebuah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan non formal meski ada yang menyelenggarakannya sampai satu, dua bahkan tiga tahun.
  2. Sesungguhnya, LPK tidak boleh menyelenggarakan Program Diploma (DI, DII, DIII, DIV), karena yang boleh menyelenggarakan pendidikan profesional ini adalah PT.
  3. Izin yang dikeluarkan untuk PT (termasuk pendirian program DI, DII dsb.) dari Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, sedangkan izin LPK atau Kursus adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Begitu lho ...JOGJA MEMANG BEDA...

 

Web Page Hit Counter
high speed info